Medianesia.id, Batam – Kementerian Perdagangan (Kemendag) angkat bicara terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) ratusan karyawan Tokopedia.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Isy Karim, menyatakan bahwa pihaknya masih memantau perkembangan terkait PHK yang dilakukan oleh perusahaan e-commerce tersebut.
“Terkait pemberitaan mengenai PHK ini, kami masih memantau terlebih dahulu,” ujar Isy kepada detikcom, Sabtu (15/6/2024).
Selain memantau, Kemendag juga akan meminta klarifikasi dari Tokopedia mengenai detail PHK yang terjadi.
Isy mengungkapkan bahwa sebelumnya, pihaknya sudah mendapatkan informasi dari Tokopedia saat mendengar kabar PHK tersebut.
Isy menjelaskan bahwa PHK ini dilakukan sebagai langkah efisiensi dengan mengurangi jabatan ganda yang muncul akibat integrasi sistem setelah Tokopedia diakuisisi oleh TikTok.
“Sementara ini, berdasarkan penjelasan dari pihak Tokopedia, PHK dilakukan untuk efisiensi dengan mengurangi fungsi yang redundant akibat integrasi sistem antara TikTok Shop dan Tokopedia,” jelas Isy.