Kejaksaan Buka Ruang Konsultasi Hukum Jaga Desa

Kejaksaan Buka Ruang Konsultasi Hukum Jaga Desa
Guna mencegah penyalahgunaan dana desa, Kejaksaan Tinggi Kepri membuka ruang konsultasi hukum bagi aparat pemerintah desa se-Kepri. Foto : Diskominfo Kepri

Program Jaga Desa diharapkan dapat membantu perangkat desa dalam mengelola dana desa secara transparan, akuntabel, efektif dan efisien.

Program ini juga diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Sementara itu, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, menyampaikan program Jaga Desa adalah salah satu upaya untuk mewujudkan salah satu nawacita presiden yaitu membangun Indonesia dari wilayah pinggiran dengan memperkuat posisi daerah dan desa dalam kerangka NKRI.

“Desa yang kuat dan tangguh akan melahirkan kecamatan, kabupaten, provinsi dan negara yang kokoh kuat dan tangguh pula” ucapnya.

Ia juga mengapresiasi jajaran Kejati Kepri yang mengimplementasikan program Jaga Desa. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh perangkat desa untuk memanfaatkan program ini untuk memastikan pengembangan potensi-potensi di desa dengan kepastian hukum yang baik.

“Kepada perangkat desa untuk secara aktif melakukan komunikasi dengan kejaksaan terdekat sebagai sahabat. Semua persoalan pembinaan hukum bisa bermanfaat maksimal bagi perangkat desa melalui program yang telah disusun dan ditetapkan di desa,” imbuh Ansar. (Ism)

Editor : Brp

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *