Judi Online Makan Korban, Empat Waria Ditangkap

Ilustrasi judi online
Ilustrasi permainan judi oline Foto: Ilustrasi Freepik.

Medianesia.id, BatamJudi Online atau Judol terus menjadi momok yang mengkhawatirkan belakangan ini. Terbaru empat wanita pria atau waria di Batam ditangkap Tim Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Kepri.

Keempat waria tersebut ditahan Polda Kepri tersebut, lantaran terlibat mempromosikan judol melalui laman media sosial mereka

Keempat pelaku berhasil ditangkap di salah satu hotel di Batam. Mereka yakni SS, DA, FZ, NA. Direktur Ditreskrimsus Polda Kepri Kombes Putu Yuda Prawira mengatakan, pengungkapan ini dilakukan pada Minggu (20/10) kemarin.

“Keempat pelaku yang merupakan transperempuan ini, menjalankan operandinya dengan mengendors situs judi online menggunakan akun instagram,” ujarnya, Kamis (24/10/2024)

Untuk menarik pemain, tersangka sengaja menggunakan pakaian seksi atau minim. Mereka diupah Rp1,3 juta sampai Rp7,5 juta per bulannya untuk mengendors situs yang berbeda-beda.

“Mereka sudah melakukan ini beberapa bulan ke belakang, akhirnya pada hari Minggu kemarin berhasil kami amankan,” katanya.

Dari empat tersangka ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa enam unit handphone, flasdisk, ATM, buku rekening, instagram dan akun gmail.

Saat ini polisi masih melakukan pengembangan dan penyelidikan untuk mengetahui server serta orang yang memesan jasa para pelaku.(*)

Editor : Ags

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *