BRI Blokir Ribuan Rekening Terindikasi Judi Online

Medianesia
BRI Blokir Ribuan Rekening Terindikasi Judi Online
BRI Blokir Ribuan Rekening Terindikasi Judi Online. Foto: Ilustrasi Freepik.

Medianesia.id, Batam – Aktivitas judi online di Indonesia semakin mengkhawatirkan. Namun, PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) terus berupaya keras untuk membendung maraknya praktik ilegal ini.

Sejak Juli 2023 hingga Juni 2024, BRI telah berhasil memblokir 1.049 rekening yang terindikasi digunakan untuk transaksi judi.

Direktur Manajemen Risiko BRI, Agus Sudiarto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerapkan sejumlah langkah strategis untuk mencegah penyalahgunaan layanan perbankan untuk kegiatan judi.

Salah satu langkah yang diambil adalah dengan menerapkan Risk Based Approach yang terintegrasi dalam kebijakan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT).

“Selain itu, kami juga mengandalkan sistem AML (Anti Money Laundering) untuk memantau transaksi yang mencurigakan. Sebagai bentuk komitmen terhadap manajemen risiko kepatuhan, BRI juga melakukan Enhanced Due Diligence (EDD) yang merupakan proses verifikasi nasabah yang lebih mendalam,” jelas Agus.

BRI juga aktif melakukan pemantauan terhadap berbagai website judi.

Informasi yang diperoleh dari kegiatan pemantauan ini kemudian digunakan sebagai dasar untuk memblokir rekening yang terindikasi terlibat dalam aktivitas judi.

“Proses pemblokiran ini akan terus kami lakukan secara berkelanjutan. Kami berkomitmen untuk mendukung upaya pemerintah dalam memberantas judi online,” tegas Agus.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mengidentifikasi enam modus umum yang digunakan oleh pelaku judi online, yaitu setoran langsung ke bank, transfer, QRIS, virtual account, top-up hingga E-wallet.(*/Brp)

Editor: Brp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *