“Ini berkali-kali saya sampaikan, minimal untuk bantalan jangka pendek. Memang ini tidak menyelesaikan masalah secara keseluruhan, perusahaan pers dan kita semua tetap harus memikirkan bagaimana menghadapi transformasi digital ini,” tutur Jokowi.
Namun demikian, Jokowi meminta para pembuat konten (content creator) di Tanah Air agar tidak khawatir dengan Perpres Publisher Rights. Perpres ini tidak berlaku untuk para content creator.
“Silakan lanjutkan kerja sama yang selama ini sudah berjalan dengan platform digital. Silakan lanjut terus karena memang tidak ada masalah,” tandasnya. (Ism)
Editor : Brp





