Januari-April 2024, Polresta Tanjunginang Terima 14 Laporan Kasus Kekerasan Seksual dan KDRT

Januari-April 2024, Polresta Tanjunginang Terima 14 Laporan Kasus Kekerasan Seksual dan KDRT
Salah satu pelaku pelecehan seksual digiring petugas Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang, beberapa waktu lalu. Foto: Ismail

Namun, Ipda Astri juga mengingatkan faktor lingkungan masih menjadi salah satu penyebab utama kejahatan terhadap anak.

“Kurangnya perhatian terhadap anak, anak yang bergaul tidak sesuai umurnya,” ujarnya.

Oleh karena itu, Ipda Astri mengimbau, para orang tua untuk lebih memperhatikan dan meluangkan waktu bagi tumbuh kembang anak-anaknya.

Orang tua juga diimbau untuk menjadi tempat curhat yang aman bagi anak-anaknya.

Selain itu, tetap waspada dan berani melaporkan jika mengetahui adanya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Polresta Tanjungpinang berkomitmen untuk melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan. Serta, akan memroses pelaku dengan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya. (Ism)

Editor: Brp

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *