Jadi Objek PAD, Bapenda Kepri Kaji Potensi Pajak Alat Berat

Kepala Bapenda Provinsi Kepri, Diki Wijaya. Foto : Dukumentasi Pribadi

“Pemprov Kepri sudah mengajuk pembahasan Ranperda Pajak dan Retrebusi ke DPRD Provinsi Kepri, Selasa (29/8/2023) kemarin” ujar Diki Wijaya.

Dijelaskannya, substansi lainnya yang akan dibahas dalam Ranperda tersebut adalah mengenai retrebusi Pertambangan Mineral Bukan Logam (PMBL). 

“Kebijakan ini berpedoman pada UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah,” jelasnya.(*) 

Editor : Ags 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *