Jadi Objek PAD, Bapenda Kepri Kaji Potensi Pajak Alat Berat

Medianesia
Kepala Bapenda Provinsi Kepri, Diki Wijaya. Foto : Dukumentasi Pribadi

medianesia.id, Batam-Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kepri, Diki Wijaya mengatakan, pihaknya saat ini sedang mengakaji potensi pendapatan pajak alat berat. 

“Ranperda Pajak dan Retrebusi sedang dalam pembahasan. Karena ditargetkan disahkan pada awal tahun 2024 mendatang,” ujar Diki Wijaya, Kamis (31/8/2023) di Batam.

Menurutnya, pihaknya bersama Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Pendapatan Daerah UPTD PPD di Kabupaten/Kota sedang melakukan pendalaman. 

“Karena akan diterapkan pada awal 2024 mendatang, tentu potensi pendapatan pajak dari sektor ini akan segera kami sampaikan,” jelasnya. 

Lebih lanjut katanya, secara spesifik, pajak alat berat akan menjadi sektor tambahan pendapatan daerah di tahun depan. 

“Tentunya, target pendapatan dari sektor ini akan dimasukan dalam pembahasan pendapatan daerah untuk proyeksi di 2024 nanti,” jelasnya lebih lanjut. 

Sebelumnya, Kepala Bapenda Provinsi Kepri, Diki Wijaya mengatakan, tahun 2024 mendatang alat berat akan menjadi objek pajak. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *