Jadi Buron Interpol, Pelarian Warga Jepang Bearkhir Di Batam

Buronan Interpol ditangkap di Batam
Imigrasi akan mendeportasi warga Jepang yang terlibat kasus penipuan dan menjadi buronan internpol. Foto : J.A. Rahim

Dalam patroli tersebut, petugas menemukan kapal yang berisi 7 orang terdiri dari 2 orang pria yang bertugas sebagai tekong dan ABK, 4 orang penumpang WNI, dan seorang penumpang WN Jepang.

“Setelah dilakukan interogasi secara mendalam, diduga kapal itu akan mengirim pekerja migran Indonesia non prosedural dan seorang buron Interpol menuju Malaysia,” tutup Surya.(*) 

Editor : Ags

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *