Dalam patroli tersebut, petugas menemukan kapal yang berisi 7 orang terdiri dari 2 orang pria yang bertugas sebagai tekong dan ABK, 4 orang penumpang WNI, dan seorang penumpang WN Jepang.
“Setelah dilakukan interogasi secara mendalam, diduga kapal itu akan mengirim pekerja migran Indonesia non prosedural dan seorang buron Interpol menuju Malaysia,” tutup Surya.(*)
Editor : Ags





