Ini Daftar Alat Berat yang Dikenakan Pajak

Ilustrasi alat berat
Ilustrasi alat berat yang akan menjadi objek pajak oleh Pemprov Kepri. Foto: Instagram@komatsuconstruction

Penerapan pajak alat berat ini nantinya akan mengikuti aturan yang sama dengan pajak kendaraan bermotor pada umumnya, yaitu per tahun dan tergantung spesifikasi alat beratnya.

Diky berharap, dengan adanya pajak ini, para pemilik alat berat dapat lebih taat dan disiplin dalam membayar kewajibannya.

“Pajak yang dibayarkan ini akan kembali digunakan untuk pembangunan daerah,” tutup Diky Wijaya.(*) 

Editor : Ags

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *