Heboh Jenazah dari Luar Negeri Kena Bea Masuk, Begini Kata Bea Cukai

Heboh Jenazah dari Luar Negeri Kena Bea Masuk, Begini Kata Bea Cukai
Heboh Jenazah dari Luar Negeri Kena Bea Masuk, Begini Kata Bea Cukai. Foto: X/beacukaiRI.

Artinya, proses pengeluarannya diprioritaskan agar keluarga berduka tidak menunggu lama.

Terkait tuitan netizen yang menyebutkan adanya pungutan 30% terhadap peti mati, Bea Cukai menyatakan bahwa hal itu tidak benar.

Setelah ditelusuri, tidak ada pungutan Bea Masuk atau Pajak Impor untuk pengiriman peti mati dan jenazah dari Penang, Malaysia.

Bea Cukai menghimbau agar jika terdapat tagihan yang mencurigakan, detail tagihannya harus dipastikan kembali kepada pihak kargo atau agen yang menangani pengiriman/pengurusan jenazah.(*/Brp)

Editor: Brp

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *