Medianesia.id, Batam – Harga Minyakita, minyak goreng kemasan rakyat, terus mengalami lonjakan signifikan di hampir seluruh wilayah Indonesia.
Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP), hanya tiga provinsi yang mencatat harga sesuai atau di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni Daerah Istimewa Yogyakarta, Bangka Belitung, dan Kepulauan Riau.
Sementara itu, sebagian besar wilayah lainnya mencatat harga rata-rata nasional Minyakita sebesar Rp 17.000/liter, jauh melampaui HET yang ditetapkan sebesar Rp 15.700/liter.
“Harganya rata-rata Rp 17.000/liter. Disparitasnya kecil karena hampir semua daerah mengalami kenaikan,” ungkap Deputi III Bidang Perekonomian KSP, Edy Priyono, dalam rapat inflasi daerah, Senin (25/11/2024).
Kantor Staf Presiden (KSP) mengindikasikan bahwa kenaikan harga ini disebabkan oleh masalah pasokan yang belum teratasi.
Bahkan di wilayah dekat pusat pemerintahan, seperti Jakarta dan Jawa Barat, harga Minyakita tetap di atas HET.
“Kami akan turun ke lapangan minggu ini untuk mencari tahu apa yang menyebabkan harga sulit turun, meskipun pasokan sudah diupayakan,” tegas Edy.
Menteri Perdagangan, Budi Santoso, dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (20/11/2024), mengakui bahwa kenaikan harga Minyakita mencapai 8,28% dari HET.
Ia menjelaskan bahwa salah satu pemicu kenaikan ini adalah ketidaksesuaian dalam rantai distribusi.
“Distribusi seharusnya langsung dari produsen ke distributor utama (D1), lalu ke distributor kedua (D2), dan akhirnya ke pengecer. Namun, di lapangan, ada transaksi tambahan antar pengecer yang memengaruhi harga,” ungkapnya.
Lonjakan harga ini dikhawatirkan semakin membebani daya beli masyarakat, terutama di wilayah timur Indonesia yang cenderung memiliki harga minyak goreng lebih tinggi.
Pemerintah diharapkan segera mengambil langkah konkret untuk mengendalikan pasokan dan menstabilkan harga Minyakita agar kembali sesuai dengan HET.(*)
Editor: Brp





