Sementara itu, Dirjen Perimbangan Keuangan, Luky Alfirman, mengatakan pemerintah pusat telah mempertimbangkan berbagai aspek dalam memberikan alokasi anggaran kepada pemerintah daerah.
Namun, ia juga berjanji akan mengkaji ulang terkait dengan insentif fiskal untuk Provinsi Kepri.
“Nanti kami akan coba upayakan agar diberikan juga pertimbangan khusus untuk Provinsi Kepri, mengingat kondisi geografis dan demografisnya yang unik. Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memberikan arahan dan bimbingan dalam pengelolaan keuangan daerah,” kata Luky Alfirman.
Diketahui sebelumnya, Pemprov Kepri merasionalisasi anggaran hingga Rp 80 miliar pada APBD Perubahan 2023. Hal itu dilakukan lantaran Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat mengalami pengurangan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri, Adi Prihantara, menyampaikan adapun sektor yang ditekan dalam belanja difokuskan pada biaya perjalanan dinas pegawai, belanja aset pemerintah daerah, serta biaya rutin lainnya.
Sedangkan, belanja kegiatan fisik untuk pembangunnan dipastikan tidak dirasionalisasi karena berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat.





