Sebelumnya, Aronica telah melaporkan oknum pegawai Disdukcapil Tanjungpinang berinisial IN dan seorang pekerja kredit plus berinisial A.
Mereka diduga ikut terlibat dalam perkara penggandaan identitas tersebut.
Saat ini, kasus tersebut telah ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polresta Tanjungpinang, dan sedang dalam tahap penyelidikan. (Ism)
Editor : Brp





