Disdagin Sidak SPBE di Tanjungpinang, Pastikan Gas Elpiji 3 Kilogram Sesuai Takaran

Disdagin Sidak SPBE di Tanjungpinang, Pastikan Gas Elpiji 3 Kilogram Sesuai Takaran
Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Tanjungpinang melakukan inspeksi mendadak (sidak) di SPBE PT. Bima Indraya pada Rabu (29/5). Foto: Dok. Disdagin Tanjungpinang

“Kami tegaskan bahwa SPBE ini diawasi oleh pemerintah,” tandasnya.

Disdagin juga mewajibkan calon pemilik pangkalan gas untuk memiliki timbangan, lalu menyediakan air guna memastikan tabung tidak bocor, serta alat pemadam api ringan (APAR).

“Semua itu harus diperhatikan oleh calon pangkalan saat mengajukan permohonan,” imbuh Riany. (Ism)

Editor: Brp

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *