Kepri  

Disdagin Sidak SPBE di Tanjungpinang, Pastikan Gas Elpiji 3 Kilogram Sesuai Takaran

Medianesia
Disdagin Sidak SPBE di Tanjungpinang, Pastikan Gas Elpiji 3 Kilogram Sesuai Takaran
Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Tanjungpinang melakukan inspeksi mendadak (sidak) di SPBE PT. Bima Indraya pada Rabu (29/5). Foto: Dok. Disdagin Tanjungpinang

Medianesia.id, Tanjungpinang – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Tanjungpinang melakukan inspeksi mendadak (sidak) di SPBE PT. Bima Indraya, Rabu (29/5). Sidak tersebut guna mengantisipasi kecurangan pengisian tabung elpiji 3 kilogram.

Kepala Disdagin Kota Tanjungpinang, Riany, mengungkapkan sidak ini dilakukan menyusul adanya temuan kasus pengurangan isi tabung elpiji 3 kilogram di Jakarta hingga mencapai 200 gram hingga 1 kilogram.

“Kami tidak ingin kejadian di Jakarta terulang di Tanjungpinang,” tegasnya.

Dalam sidak tersebut, Disdagin menguji sebanyak 80 tabung elpiji 3 kilogram untuk memastikan kesesuaian takarannya. Seharusnya, berat satu tabung elpiji 3 kilogram yang terisi penuh adalah 8 kilogram.

“Hasil pengujiannya belum diketahui karena masih dalam proses,” ungkap Riany.

Riany menjelaskan, sidak ini bukan berasal dari aduan masyarakat, melainkan sebagai langkah antisipasi menyusul temuan di Jakarta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *