Medianesia.id, Tanjungpinang – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Tanjungpinang melakukan inspeksi mendadak (sidak) di SPBE PT. Bima Indraya, Rabu (29/5). Sidak tersebut guna mengantisipasi kecurangan pengisian tabung elpiji 3 kilogram.
Kepala Disdagin Kota Tanjungpinang, Riany, mengungkapkan sidak ini dilakukan menyusul adanya temuan kasus pengurangan isi tabung elpiji 3 kilogram di Jakarta hingga mencapai 200 gram hingga 1 kilogram.
“Kami tidak ingin kejadian di Jakarta terulang di Tanjungpinang,” tegasnya.
Dalam sidak tersebut, Disdagin menguji sebanyak 80 tabung elpiji 3 kilogram untuk memastikan kesesuaian takarannya. Seharusnya, berat satu tabung elpiji 3 kilogram yang terisi penuh adalah 8 kilogram.
“Hasil pengujiannya belum diketahui karena masih dalam proses,” ungkap Riany.
Riany menjelaskan, sidak ini bukan berasal dari aduan masyarakat, melainkan sebagai langkah antisipasi menyusul temuan di Jakarta.