Medianesia.id, Jakarta-Keputusan Menag, Yaqut Cholil Qoumas ingin memperluas peran Kantor Urusan Agama (KUA) mendapatkan dukungan dari Dirjen HAM Kemenkumham, Dhahana Putra.
“Rencana Kemenag merevitalisasi KUA menjadi sentra pelayanan keagamaan bagi semua agama mempermudah akses layanan publik bagi seluruh rakyat,” ujar Dhahana Putra dikutip dari Antara News, Sabtu (2/3/2024)
Menurutnya, wacana KUA yang diproyeksikan sebagai tempat pencatatan pernikahan bagi semua agama merupakan terobosan yang positif dari Kementerian Agama.
“Merevitalisasi KUA sebagai tempat pencatatan pernikahan maupun pelaksanaan pernikahan tentu merupakan terobosan yang patut diapresiasi,” tegasnya.
Lebih lanjut katanya, selain mempermudah akses juga membuat KUA semakin inklusif dalam memberikan layanan kepada publik.
Kendati demikian, rencana tersebut tentu memerlukan kajian yang komprehensif dari aspek regulasi, birokrasi, hingga sosiologis.
Pasalnya, pengejawantahan terobosan Menteri Agama tersebut memerlukan kerja-kerja praktis yang tidak sederhana.





