Bambang merincikan, adapun kasus HIV yang ditemukan selama setahun terahir ini dideteksi dari sejumlah puskesmas dan rumah sakit.
Diantaranya, di RSUD Engku Haji Daud (EHD) sebanyak 8 orang, RSUD Bintan 17 orang, Puskesmas Kuala Sempang 1 orang, Puskesmas Teluk Sebong 3 orang, dan Puskesmas Sei Lekop 1 orang.
“Dalam kasus baru ini mereka tidak mengetahui mengidap HIV. Setelah berobat atau memeriksakan diri di faskes baru diketahui mereka sudah positif HIV,” jelasnya.
Dengan adanya penambahan kasus baru maka jumlah pengidap HIV di Kabupaten Bintan mencapai 325 kasus.
Sementara yang meninggal sebanyak 68 orang sehingga pengidap HIV yang masih ada sampai saat ini 257 orang.
Bagi pengidap HIV ditangani dengan baik oleh setiap pusat pelayanan kesehatan. Sebab penanganannya itu diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Menkes) Nomor 21 tahun 2013 tentang Penanggulangan HIV/AIDS.





