Diduga Jadi Provokator Kericuhan, 14 Warga Tangki Seribu Ditangkap

Sebanyak 14 warga Tangki Seribu ditangkap polisi, karena dituding menjadi provokator kericuhan saat penggusuran, Rabu (5/7/2023)

medianesia.id, Batam – Sebanyak 14 orang warga Tangki Seribu yang menolak penggusuran diamankan, karena dituding menjadi penyebab ricuhnya penertibahan di kawasan rumah liar atau ruli Tangki Seribu, Rabu (5/72023) siang. 

“Ada 14 orang kita amankan diduga sebagai provokator kericuhan saat penertiban ruli Tangki Seribu,” ujar Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tn Nuryanto seperti dikutip dari Antara Kepri, hari ini. 

Menurut Kapolresta, penertiban dilakukan bersama oleh tim terpadu. Ditegaskannya, secara legalitas penetapan lokasinya ada di PT Batamas. 

Baca Juga : Penggusuran Ruli Tangki Seribu Berakhir Ricuh, Satu Personel Brimob Polda Kepri Dipanah 

“Jadi status lahan yang ditertibkan sudah jelas. Sehingga warga yang berada di kawasan ini, harus meninggalkan lokasi,” tegasnya. 

Lebih lanjut katanya, sebelumnya sudah ada proses dan tahapan sosialisasi termasuk ganti rugi kepada warga sebanyak 500 kepala keluarga (KK) untuk menerima proses ganti rugi dari pihak perusahaan.

“Pihak perusahaan juga sudah menyiapkan relokasi lahan untuk mereka, tapi masih ada 50 KK yang masih menolak dengan kesepakatan tersebut,” kata dia.

Baca Juga : JH Kepri Kloter Pertama Embarkasi Batam Tiba di Tanah Air

Dia mengatakan, sebelum melakukan penggusuran, kepada warga juga sudah diberikan surat peringatan dari satu hingga ketiga. Namun karena tidak ada tanggapan, maka dilaksanakan penertiban di lokasi.

Saat penertiban, sempat ada perlawahan dari warga yang mengakibatkan beberapa orang petugas gabungan terluka

Pihaknya juga menemukan barang bukti yang diamankan, di antaranya bom molotov, panah, dan senjata tajam.

Baca Juga : Ketua Komisi III : BP Batam Gagal Tuntaskan Persoalan Air di Batam

“Ada satu anggota Brimob yang terkena anak panah, tapi lukanya tidak terlalu parah. Lalu ada juga ada satu anggota Sabara yang terluka dan satu anggota Satpol PP,” tutupnya. 

Penulis : Ags

Editor : Ags

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *