medianesia.id, Batam – Satreskrim Polresta Barelang menetapkan 11 orang warga Tangki Seribu sebagai tersangka dalam kericuhan penggusuran, Rabu (5/7/2023) lalu. “Dari 14
Berita Utama
Tag: Tangki Seribu
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.