Den Yelta Terima Uang Rp 4,4 Miliar dari Perusahaan Rokok

Korupsi Pemerasan Rutan Cabang KPK
Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Foto : Istimewa

“Untuk kebutuhan proses penyidikan, Tim Penyidik menahan tersangka DY selama 20 hari pertama terhitung 11-30 Agustus 2023 di Rutan KPK Gedung Merah Putih,” imbuh Ali. (Ism)

Editor : Brp

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *