COVID-19 Melonjak, Kemenkes Instruksikan Pemda dan Faskes Siap Siaga

COVID-19 Melonjak, Kemenkes Instruksikan Pemda dan Faskes Siap Siaga
Penerapan protokol kesehatan di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang saat pandemi COVID-19 pada 2021 lalu. Foto : Ismail

Medianesia.id, Jakarta – Kasus COVID-19 di Indonesia kembali melojak. Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI per 12 Desember 2023 kasus aktif penularan virus COVID-19 mencapai 6.223 kasus.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI, Siti Nadia Tarmizi, menyampaikan tren peningkatan COVID-19 di Indonesia sudah terjadi sejak periode 8-14 Oktober 2023 lalu.

Kendati demikian, peningkatan tren kasus ini tidak diikuti dengan peningkatan rawat inap dan kematian.

Untuk mencegah penularan yang lebih luas, Kemenkes mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang peningkatan kewaspadaan terhadap lonjakan kasus COVID-19.

SE tersebut ditujukan kepada kepala dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota, kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), kepala Laboratorium Kesehatan Masyarakat, direktur rumah sakit, kepala Puskesmas dan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) di seluruh Indonesia.

“Surat edaran ini dimaksudkan untuk meningkatkan kewaspadaan bagi pemerintah daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, laboratorium kesehatan masyarakat, Kantor Kesehatan Pelabuhan, dan para pemangku kepentingan terkait peningkatan kewaspadaan lonjakan kasus COVID-19 di Indonesia,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *