“Karena ini baru diterapkan di Tanjungpinang, maka harapan kami inovasi bisa menjadi layanan baru pengambilan paspor di tingkat nasional,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Ryawantri Nurfatimah, menuturkan ada sejumlah manfaat yang diberikan dalaam penerapan sistem Si Comel Paspor.
Diantaranya, mempermudah layanan pengambilan paspor dan informasi data identitas pengambilan paspor yang valid dan lebih cepat.
Kemudian, dokumen pelaporan data pengambilan paspor sudah berbentuk digital. Dan, mempermudah pengawasan pengambilan paspor.
“Sehingga, jika ada persoalan maka petugas bisa dengan mudah mencari data dalam untuk menyelesaikan permasalahan,” katanya.
Selain itu, ia juga memaparkan tata cara penerapan sistem Si Comel Paspor. Dimulai, saat pemohon datang untuk mengambil paspor dengen mambawa bukti berupa KTP, resi, serta kartu Keluarga dan surat kuasa apabila diwakili.





