Medianesia.id, Tanjungpinang – Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang meluncurkan sistem Imigrasi Qr Code Mengawasi Ambil Paspor (Si Comel Paspor).
Sistem tersebut merupakan inovasi layanan pengambilan paspor dalam bentuk Qr Code yang berguna untuk meningkatkan pengawasan saat pengambilan paspor.
Kepala Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, Khairil Mirza, mengungkapkan sistem baru pengambilan paspor ini baru diterapkan di Tanjungpinang.
Latar belakang diadakannya layanan tersebut adalah menjawab keluhan masyarakat terkait pengambilan paspor di Kantor Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang.
“Selain itu, hadirnya layanan ini juga memperketat pengawasan dan mencegah praktik percaloan di Imigrasi Tanjungpinang,” tegasnya, Kamis (19/10).
Ia berharap, layanan baru Si Comel Paspor dapat menjadi inovasi yang bagus, sehingga memudahkan masyarakat dalam pengurusun paspor.
Komentar