medianesia.id, Batam-Barisan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Batam menuntut adanya kenaikan UMK Batam 2024 sebesar 15 persen.
“Ada beberapa kenaikan harga komoditi pokok, seperti beras, turut berimbas pada pengeluaran buruh. Sehingga perlu adanya penyesuaian nilai UMK 2024 mendatang,” ujar Yafet Ramon, Jumat (27/10/2023) di Batam.
Menurutnya, angka kenaikan dari kajian yang dilakukan pihaknya adalah sebesar 15 persen dari UMK 2023. Jumlah ini dinilai layak untuk memenuhi kebutuhan setiap bulannya.
“Itu adalah layak untuk kami. Karena ekonomi juga terus membaik. Kondisi saat ini jauh lebih baik dari pada tahun 2023 lalu,” jelasnya.
Ditegaskannya, kenaikan upah 15 persen atau lebih kurang Rp600 ribu dinilai cukup untuk buruh di 2024 mendatang. Ia berharap saat pembahasan nanti, pemerintah bisa berpihak kepada buruh.
Lebih lanjut katanya, kenaikan 15 persen ini tidak akan memberatkan pengusaha. Apalagi beberapa tahun belakangan kenaikan sangat kecil.
“Bahkan kenaikan Rp30 ribu tetap kami terima. Jadi dengan kenaikan ekonomi, dan kenaikan harga beras, kami meminta usulan kami ini dikabulkan saat pembahasan mendatang,” jelasnya lebih lanjut.





