Buronan Kasus Korupsi Pelabuhan Dompak Ditangkap

Buronan Kasus Korupsi Pelabuhan Dompak Ditangkap
Tersangka MN saat digelandang menuju kantor Satreskrim Polresta Tanjungpinang. Foto : Ismail

Diketahui, Polresta Tanjungpinang menetapkan dua tersangka kasus korupsi Proyek Pembangunan Pelabuhan Dompak Tahap 6 dengan nilai kerugian negara sebesar Rp 35,9 miliar.

Dalam kasus, satu tersangka berinisial HI selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sudah diproses hukum ke persidangan. Sementara, MN selaku kontraktor ini sempat melarikan diri dan masuk dalam DPO. (Ism)

Editor : Brp

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *