Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 20 Ton Pasir Timah di Laut Natuna

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 20 Ton Pasir Timah di Laut Natuna
Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan penyelundupan pasir timah ilegal di perairan Laut Natuna. Foto: Bea Cukai Batam.

Medianesia, Batam – Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan penyelundupan pasir timah ilegal di perairan Laut Natuna.

Penindakan dilakukan terhadap kapal KM Maju Berkembang pada Rabu (27/8/2025), dengan hasil sitaan sekitar 20 ton pasir timah yang dikemas dalam 400 karung berukuran 50 kg tanpa dokumen kepabeanan.

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam, Zaky Firmansyah, menjelaskan operasi ini berawal dari informasi mengenai adanya kapal yang diduga membawa pasir timah dari Bangka Belitung untuk dikirim ke luar negeri tanpa dokumen resmi.

Baca juga: Rampas Dompet di Sagulung, Dua Pemuda Batam Ditangkap Polisi

“Menindaklanjuti informasi itu, kami langsung menerbitkan perintah operasi patroli laut,” kata Zaky.

Pada dini hari, kapal patroli BC 20007 bergerak dari Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang menuju jalur yang dicurigai dilintasi kapal target.

Setelah dilakukan pemantauan, kapal KM Maju Berkembang berhasil dihentikan dan diamankan. Kapal kemudian dibawa ke Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang dengan pengawalan kapal BC 7005 untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Selain menyita pasir timah, petugas juga menindak kapal pengangkut serta mengamankan nahkoda dan lima anak buah kapal (ABK).

Baca juga: 3 Mantan Pejabat BP Karimun Tersangka Korupsi Kuota Rokok

Dari pemeriksaan awal, diketahui muatan itu rencananya akan dibawa ke Thailand tanpa melalui prosedur ekspor resmi.

Tindakan tersebut melanggar UU Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan sekaligus merugikan negara, karena pasir timah merupakan komoditas strategis yang bernilai tinggi di pasar global.

“Penyelundupan pasir timah bukan hanya merugikan penerimaan negara, tapi juga menghambat pengelolaan sumber daya mineral yang seharusnya bisa mendukung industri dalam negeri dan ketahanan energi nasional,” jelas Zaky.

Baca juga: Bea Cukai Tanjungpinang Gagalkan Barang Selundupan Rp20 Miliar

Ia menegaskan, Bea Cukai Batam akan terus meningkatkan patroli laut, memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum, serta mengoptimalkan intelijen untuk menutup berbagai modus penyelundupan di wilayah Batam dan sekitarnya.(*)

Editor: Brp

Pos terkait