Medianesia.id, Batam-Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kepri menegaskan belum ada program pemutihan pajak kendaraan bermotor atau PKB di bulan Mei mendatang.
“Saat ini ada isu yang menyatakan ada program pemutihan pajak Pemprov Kepri yang dimulai 1 Mei 2024 mendatang. Kami nyatakan, informasi ini tidak benar,” ujar Kepala Bapenda Kepri, Diki Wijaya, Senin (29/4/2024)
Terkait adanya, informasi yang beredar dan menimbulkan berbagai pertanyaan dari masyarakat, pihaknya meminta masyarakat untuk mengabaikan informasi tersebut.
“Setiap program resmi, apalagi berkaitan dengan pemutihan PKB pasti akan ada pemberitahuan resmi dari Pemprov Kepri melalui Bapenda Kepri,” tegasnya.
Menurutnya, Bapenda masih fokus untuk implementasi UU No 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
“Selain itu adalah fokus penerapan Perda pajak no 1 tahun 2024 tentang pajak dan retribusi daerah serta masih dalam tahap proggres penyusunan peraturan Gubernur turunan atas Perda tersebut,” tegasnya.
Ditambahkannya, pihaknya memberikan apresiasi atas kesadaran masayrakat yang telah patuh untuk melakukan pembayaran pajak daerah.
“Pajak adalah kontribusi nyata yang digunakan untuk pembangunan daerah,” tutupnya.(*)
Editor : Ags





