“Kartu tidak saja untuk pembelian BBM, namun bisa juga digunakan untuk pembayaran parkir non tunai, bahkan ada juga keuntungan lainnya,” tutupnya.
Sebelumnya, Pemko Batam melalui Disprindag Kota Batam resmi meluncurkan penerapan Fuel Card 5.0 sebagai kartu kendali pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah Kota Batam, Jumat (26/4/2024) kemarin.
“Setelah diluncurkan, registrasi untuk mendapatkan Fuel Card 5.0 bisa dilakukan di 11 SPBU yang ada di wilayah Kota Batam,” ujar Kepala Disprindag Batam, Gustian Riau, Sabtu (27/4/2024)
Dijelaskannya, registrasi Fuel Card 5.0 sebagai alat transaksi Pertalite sudah bisa diakses melalui website Batamfuelcard.id sejak diluncurkan kemarin.
“Bahkan untuk mempermudah masyarakat, pihaknya juga membuka posko layanan Register,” jelasnya.(*)
Editor : Ags





