Nantinya APS yang ditertibkan ini akan dibawa ke kantor Bawaslu Tanjungpinang dan akan dilakukan pemusnahan
“Kita sudah koordinasi dengan partai beberapa waktu lalu dan mereka sepakat. Hari ini kita memastikan apakah masih ada atau tidak, kalau ada kita tertibkan,” imbuhnya. (Ism)
Editor : Brp





