Dimana, anggaran itu sudah mencakup keseluruhan tahapan Pilkada mulai dari sosialisasi, logistik hingga perhitungan suara.
“Untuk pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak 2024 kami masih menunggu PKPU yang belum diterbitkan KPU RI,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Tanjungpinang, Muhammad Yusuf, mengatakan Bawaslu Tanjungpinang juga telah menandatangani NPHD Pilkada serentak 2024 sebesar Rp6 Miliar.
“Anggaran itu kita gunakan untuk pengawasan Pilkada serentak 2024,” imbuhnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, mengatakan sesuai dengan aturan dana hibah Pilkada 2024 dianggarkan melalui dua skema.
Yakni, pada APBD Perubahan 2023 sebesar 40 persen dan APBD 2024 sebesar 60 persen.





