medianesia.id, Jakarta-Dosen Pascasarjana Univ Pakuan Bogor, Andi Muhammad Asrun yang juga mantan Pengara Pemprov Kepri turut bersuara terkait polemik Pulau Rempang yang menyebabkan banyak warga ditahan.
“Bentrok yang dilakukan oleh masyarakat dengan aparat adalah bentuk protes, karena tidak terima mereka direlokasi,” ujar Andi Muhammad Asrun, Selasa (13/9/2023).
Menyikapi persoalan ini, ia meminta Gubernur Kepri menjembatani komunikasi dari hati ke hati antara Warga Rempang dengan BP Batam dan pihak investor, termasuk komunikasi warga dengan pihak Menkomaritiminvestasi di Jakarta.
“Saya juga mengharapkan Gub Kepri bersama Ketua DPRD Kepri menjadi penjamin penangguhan penahanan bagi warga-warga Rempang yang ditahan polisi karena aksi protes di Rempang dan Batam,” harapnya.
Lebih lanjut katanya, dari pemberitaan media memang menegaskan banyak mereka yang ditahan bukan warga Rempang. Namun itu adalah bentuk solidaritas terhadap persoalan yang dialami oleh warga Rempang.
“Demonrtrasi yang dilakukan warga, adalah bentuk protes. Karena tidak ada solusi atau jalan tengah yang saling menguntungkan,” paparnya.
Masih kata Andi, Pemerintah harus menata-ulang perjanjian investasi di Pulau Rempang dengan tetap warga tinggal di tanah leluhur mereka berdampingan dengan pihak investor di Pulau Rempang.





