WN Malaysia Ditangkap, Diduga Jadi Dalang Perdagangan Orang di Batam

WN Malaysia Ditangkap, Diduga Jadi Dalang Perdagangan Orang di Batam
WN Malaysia Ditangkap, Diduga Jadi Dalang Perdagangan Orang di Batam. Foto: Ilustrasi Pexels.

Medianesia.id, Batam – Seorang warga negara Malaysia, ZA (43), berhasil diringkus oleh pihak kepolisian di Batam atas dugaan keterlibatan dalam kasus perdagangan orang.

ZA diduga kuat menjadi otak di balik pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) secara ilegal ke Malaysia.

Penangkapan ZA berawal dari kecurigaan petugas terhadap gerak-gerik seorang calon penumpang di Pelabuhan Internasional Batam Center yang hendak diberangkatkan ke Malaysia tanpa dilengkapi dokumen resmi.

Korban mengaku bahwa ZA-lah yang menawarinya pekerjaan di Malaysia dan menjanjikan gaji yang menggiurkan.

“ZA bahkan menjemput korban langsung ke Batam,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Riau Kombes Pol Donny Alexander.

Modus operandi yang digunakan oleh ZA cukup licin, di mana ia melakukan seluruh proses pembuatan paspor tanpa melalui prosedur yang benar.

Penangkapan ZA bukanlah kasus yang berdiri sendiri. Polisi telah mengungkap jaringan perdagangan orang (TPPO) yang cukup besar, dengan melibatkan lima orang tersangka lainnya, semuanya warga negara Indonesia.

Jaringan ini memanfaatkan jalur transportasi umum seperti Pelabuhan Internasional Harbourbay Batuampar dan Pelabuhan Internasional Batam Center untuk melancarkan aksinya.

“Modus baru ini menggunakan pelabuhan umum, berbeda dengan biasanya yang memakai pelabuhan ilegal,” jelas Donny.

Para tersangka bertanggung jawab menyediakan dokumen palsu, akomodasi, dan transportasi bagi para korban yang akan diberangkatkan secara ilegal.(*/Brp)

Editor: Brp

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *