Widiastadi Nurgroho : Kepala BP Batam Gagal Tuntaskan Persoalan Vital di Batam

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kepri, Widiastadi Nugroho. Foto J.A Rahim

Namun kualitas pelayanan terus memburuk. Mulai dari aliran kecil, hidupnya lewat tengah malam, pagi sudah mati lagi, keruh dan bau. 

“Belakangan ditambah dengan masalah kebocoran dan kebocoran. Persoalan ini terus menjadi dalih kepada masyarakat,” cetusnya. 

Ketua Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPPP) Provinsi Kepri ini menilai, konsorisum yang dibentuk tersebut nyatanya sudah gagal dalam mengatasi persoalan air di Batam. 

Karena sejatinya, ATB sudah meninggalkan infrastruktur yang ideal untuk memberikan pelayanan air yang prima kepada masyarakat sebagai pelanggan. 

“Kepala BP Batam harus berani memutus kontrak konsorsium yang telah dibentuk. Tawarkan kepada investor, yang punya kecakapan dalam mengelola air,” tegasnya lagi. 

Dipaparkannya, sejak lepasnya pengelolaan air dari PT. Adya Tirta Batam. Kemudian beralih ke PT. Moya Indonesia, kualitas pelayanan air di Batam terus menurun. 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *