medianesia.id, Batam-Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kepri, Widiastadi Nugroho menilai Kepala BP Batam, Muhammad Rudi gagal dalam menuntaskan persoalan vital di Batam.
Menurutnya, persoalan tersebut adalah terkait karut-marut pengelolaan air bersih di wilayah ini yang sudah dikeluhkan lebih kurang tiga belakangan ini.
“Masalah air adalah persoalan vital yang harus diselesaikan. Karena ini kebutuhan dasar yang menyangkut hajat hidup orang banyak,” ujar Widiastadi Nugroho, Minggu (30/7) di Batam.
Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan, Pemerintah bertanggungjawab dalam memberikan pelayanan dan penyediaan air.
Namun kenyataannya, BP Batam gagal dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya. Sehingga masyarakat tidak mendapatkan pelayanan prima.
“Air adalah kebutuhan dasar bagi masyarakat yang penyediaannya menjadi tanggungjawab negara atau pemerintah.
Kami menerima banyak keluhan dari masyarakat. Kondisi ini menggambarkan sistem pelayanan air bersih di Batam sangat buruk,” tegasnya.
Lebih lanjut katanya, lebih kurang tiga tahun, PT Moya, dan Air Batam Hilir mengambil alih pengelolaan air di Batam, pasca beakhir perjanjian konsesi dari ATB.





