Waspadai Money Politic Jelang PSU di Tanjungpinang

Waspadai Money Politic Jelang PSU di Tanjungpinang
Ketua Bawaslu Tanjungpinang, Muhammad Yusuf, mengingatkan money politic merupakan pelanggaran pemilu yang dapat diancam pidana. Foto: Ismail

Adapun 8 TPS yang akan melakukan PSU, yakni di Kelurahan Tanjungpinang Kota TPS 006 dan 015. Kelurahan Batu IX TPS 092 dan 059.

Lalu, TPS 065 dan 037 di Kelurahan Pinang Kencana. Kelurahan Tanjungpinang Barat TPS 028, dan TPS 009 di Kelurahan Bukit Cermin.

Selain itu, dari 8 TPS yang melaksanakan PSU, hanya 3 TPS yang melakukan pemilihan 5 surat suara, yakni Capres-Cawapres, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kota.

Sementara, TPS 059 Kelurahan Batu IX akan melakukan pemilihan 4 surat suara, yaitu pemilihan DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kota.

Lalu, 1 TPS lagi akan melakukan pemilihan 3 surat suara, yakni pemilihan Presiden, DPD, DPR RI.

“Di TPS 065 di kelurahan Pinang Kencana, serta 2 TPS dari kelurahan Tanjungpinang Barat hanya akan melakukan pemilihan presiden saja,” demikian Yusuf. (Ism)

Editor : Brp

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *