Warga Tanjungpinang Keluhkan Penutupan Jalan oleh Oknum Pejabat Pemko

Warga Tanjungpinang Keluhkan Penutupan Jalan oleh Oknum Pejabat Pemko
Warga Jalan Cendrawasih RT01 RW03, Kelurahan Batu 9, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, mengeluhkan penutupan akses jalan yang dilakukan menggunakan tembok beton. Foto: Mhd/Medianesia.

Medianesia, Tanjungpinang – Warga Jalan Cendrawasih RT01 RW03, Kelurahan Batu 9, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, mengeluhkan penutupan akses jalan yang dilakukan menggunakan tembok beton.

Jalan ini telah menjadi jalur warga selama belasan tahun.

Pantauan di lokasi, tembok yang dibangun setinggi sekitar dua meter tersebut sepenuhnya menutup akses jalan, tanpa memberikan celah bagi warga untuk melintas.

Baca juga: Giring Ganesha Dukung Pembangunan Tugu Bahasa di Pulau Penyengat

Akibatnya, warga terpaksa memilih jalur lain. “Jalan ini sudah dilewati warga sejak lama, bahkan sebelum perumahan dibangun. Tiba-tiba dipagar, warga pun heran,” kata seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Rabu (26/11/2025).

Dampak penutupan jalan tidak hanya mempersulit akses warga.

Iskandar, warga lainnya menambahkan, pembangunan tembok dilakukan tanpa koordinasi dengan masyarakat.

Beberapa rumah di bawah perbukitan, termasuk milik Iskandar, mengalami banjir lumpur saat hujan. Tembok beton menghalangi aliran air hujan dari bukit sehingga menggenangi permukiman warga.

“Rumah saya kebanjiran karena air tidak bisa mengalir ke bawah. Ini terjadi setiap hujan,” jelasnya.

Menurut informasi, pelaku pemagaran adalah oknum pejabat di Pemerintah Kota Tanjungpinang yang mengklaim sebagai ahli waris tanah.

Baca juga: Lampu Jalan di Batu 6 Tanjungpinang Mati Berhari-hari, Dishub Baru Mau Ngecek

“Alasannya sebagai ahli waris, tapi dampaknya warga terendam banjir. Kami merasa dirugikan,” tegas Iskandar.

Warga sempat melakukan pertemuan untuk menyelesaikan masalah ini secara musyawarah, namun pihak yang memagari jalan tidak hadir.

Penutupan akses jalan ini memicu rencana warga untuk merobohkan tembok beton tersebut.(Mhd)

Editor: Brp

Pos terkait