Medianesia.id, Tanjungpinang – Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma lanti Sekertaris Daerah (Sekda) Zulhidayat, pelantikan dan pengambilan sumpah digelar di Aula Kantor Walikota Jalan Senggarang, Selasa (26/07)
Perlantikan tersebut berdasarkan rekomendasi KASN Nomor : B- 2307/JP. 00.00/06/2022 tanggal 27 Juni 2022 perihal rekomendasi hasil seleksi terbuka JPT Pratama Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang. Serta rekomendasi gubernur Nomor 820/3955/BKD dan Korpri -03/2022 Tanggal 25 Juli 2022 perihal rekomendasi penetapan dan pelantikan sekretaris daerah kota Tanjungpinang.
Walikota Tanjungpinang dalam sambutannya mengatakan, pengangkatan Sekretaris Daerah telah melalui serangkaian tahapan seleksi terbuka JPT Pratama Sekretaris Daerah yang telah dimulai pada bulan Mei 2022 dan telah selesai tahapannya pada bulan Juni lalu.
“Pengisian jabatan pimpinan tinggi Pratama Sekretaris Daerah ini dilakukan secara terbuka dan kompetitif di kalangan ASN sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang dilakukan secara terbuka” terangnya
Dikatakan Rahama, Dan hasil dari panitia seleksi (Pansel) dan seluruh pihak sehingga pelantikan dapat dilaksanakan pelantikan sekretaris daerah definitif.
Lebih lanjut Rahma menyampaikan, jabatan Sekretaris Daerah sesungguhnya mempunyai peran yang sangat penting karena Sekretaris Daerah berkewajiban membantu kepala daerah dalam menyusun kebijakan serta membina hubungan kerja dengan dinas, lembaga teknis dan unit pelaksana lainnya.
“Oleh karena itu, dengan fungsi yang demikian kompleks maka Sekretaris Daerah sesungguhnya merupakan motor penggerak organisasi pemerintah daerah. Citra Pemerintah Kota Tanjungpinang banyak dijalankan oleh Sekretaris Daerah dalam melaksanakan tugasnya” tambahnya
Rahma meminta, kepada Sekda yang baru dilantik agar melaksanakan peran fungsinya tersebut sehingga dalam pelaksanaan tugas dapat memberikan kontribusi yang besar untuk lebih mendinamisasikan organisasi pemerintah kota Tanjungpinang, serta mampu berkoordinasi dan berkomunikasi secara produktif kepada seluruh institusi baik internal maupun eksternal dalam menghadapi tantangan tugas-tugas Pemerintah Kota Tanjungpinang,” jelasnya.
Rahma dalam kesempatan itu juga menyampaikan kepada Sekda yang baru dilantik untuk dapat memberikan contoh dan teladan bagi ASN. “Jadikan sebagai langkah awal untuk memulai pelaksanaan tugas dan memberikan yang terbaik kepada pemerintah daerah guna mendukung aktivitas pemerintah dalam menjalankan fungsinya, baik yang bersifat pelayanan dan pengaturan maupun pemberdayaan dan pembaharuan. Oleh karena itu, kewajiban harus ditunaikan, tanggung jawab harus dipikul dan tugas harus dilaksanakan,” tutupnya.





