Wakil Ketua DPRD Kepri Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilihnya pada 14 Februari 2024

Wakil Ketua DPRD Kepri Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilihnya pada 14 Februari 2024
Wakil Ketua DPRD Kepri, Raden Hari Tjahyono.

Medianesia.id, Tanjungpinang – Wakil Ketua DPRD Kepri, Raden Hari Tjahyono, mengajak masyarakat menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan 14 Februari 2024.

“Pilihlah calon pemimpin sesuai hati nurani. Jangan memilih karena diberikan atau dijanjikan sesuatu,” ajak Raden.

Ia mengatakan, masyarakat memiliki tanggung jawab dalam menentukan calon pemimpin berkualitas, apakah itu calon legislatif maupun calon presiden dan wakil presiden RI.

Satu suara masyarakat jadi penentu nasib bangsa Indonesia dalam beberapa tahun ke depan. Oleh karena itu, masyarakat diminta tidak golput dengan mendatangi tempat pemungutan suara (TPS) pada hari pencoblosan.

“Sebelum memilih, pastikan dulu rejam jejak calon yang akan dipilih, sehingga tak ada rasa menyesal kalau yang dipilih itu kelak duduk sebagai wakil rakyat,” ujar Raden.

Selain itu, Raden juga mengimbau masyarakat tidak tergiur godaan politik uang yang biasanya marak terjadi pada masa-masa tenang jelang Pemilu 2024. Masyarakat justru diminta berpartisipasi aktif melaporkan praktik politik uang kepada penyelenggara Pemilu, khususnya Bawaslu.

Menurutnya politik uang dapat mencederai demokrasi bangsa. Di samping itu, pemberi maupun penerima berpotensi dijerat pelanggaran pidana Pemilu.

Ia turut mengingatkan penyelenggara Pemilu (KPU dan Bawaslu) memaksimalkan upaya pencegahan politik uang guna menciptakan pesta demokrasi yang jujur dan adil.

Demikian pula kepada peserta Pemilu agar mematuhi aturan dan ketentuan Pemilu yang berlaku.

“Sekarang sudah masuk masa tenang, sehingga pengawasan terhadap potensi pelanggaran Pemilu harus ditingkatkan agar pelaksanaan Pemilu benar-benar jujur dan adil,” demikian Raden.

Berdasarkan keputusan rapat pleno terbuka KPU Kepri, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Pemilu 2024 sebanyak 1.500.974 orang. Dengan rincian, 753.535 orang pemilih laki-laki dan 747.439 orang pemilih perempuan. Para pemilih itu, tersebar di 5.914 TPS di 419 desa/kelurahan dan 80 kecamatan di dalam tujuh kabupaten/kota se-Provinsi Kepri. (Ism)

Editor : Brp

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *