Medianesia.id, Tanjungpinang – Sebanyak 238 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menerima tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya sebagai bentuk apresiasi negara atas pengabdian, kesetiaan, kejujuran, kecakapan, dan kedisiplinan mereka.
Penganugerahan yang tertuang dalam Keputusan Presiden RI Nomor 18/TK/Tahun 2025 tanggal 19 Februari 2025 ini ditandai dengan penyematan pin dan penyerahan piagam penghargaan oleh Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Jumat, 15 Agustus 2025.
Dari total penerima, 41 ASN mendapat penghargaan untuk masa pengabdian 30 tahun, 66 ASN untuk masa pengabdian 20 tahun, dan 131 ASN untuk masa pengabdian 10 tahun.
Dalam sambutannya, Wagub Nyanyang menekankan, Satyalancana Karya Satya bukan sekadar simbol, melainkan bentuk penghormatan negara terhadap dedikasi ASN.
“Masa kerja puluhan tahun adalah bukti komitmen luar biasa. Banyak di antara Bapak dan Ibu yang mengorbankan waktu, tenaga, bahkan menunda kepentingan pribadi demi tugas negara. Penghargaan ini adalah wujud terima kasih negara atas pengorbanan itu,” ujar Nyanyang.
Ia menambahkan, tantangan birokrasi di era transformasi digital dan globalisasi menuntut ASN untuk lebih adaptif dan profesional.
“Penghargaan ini bukan akhir, tetapi penanda bahwa dedikasi Saudara tetap dibutuhkan di masa depan. Teruslah menjadi bagian dari solusi, bekerja dalam diam, namun memberi dampak nyata,” tegasnya.(*)
Editor: Brp





