Wacana Hak Angket DPR Selidiki Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Menguat

Wacana Hak Angket DPR Selidiki Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Menguat
Momen kebersamaan Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan. Kedua capres ini mendorong hak angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024. Foto : Instagram @ganjar_pranowo

Medianesia.id, Jakarta – Wacana penggunaan hak angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 semakin menguat.

Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo, mendorong dua partai pengusungnya, PDI-P dan PPP, untuk menggunakan hak tersebut.

“Kecurangan Pemilu 2024 sudah dilakukan secara terang-terangan,” kata Ganjar dalam keterangannya, Senin (19/2).

Hak angket memungkinkan DPR memanggil pejabat negara yang mengetahui praktik kecurangan, termasuk KPU dan Bawaslu, untuk dimintai pertanggungjawaban.

Ganjar bahkan mendorong kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar agar ikut menggunakan hak angket.

“Membutuhkan komunikasi antara kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud untuk memuluskan wacana hak angket ini,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *