Video:10 Kapal Berbendera Vietnam Dimusnahkan di Perairan Natuna

Medianesia.id, Tanjungpinang – Kepala Seksi Penerangan dan hukum (Kasi Penkum) Kejati Kepulauan Riau (Kepri) membenarkan adanya eksekudi pemusnhana barang rampasan berupa 10 unit kapal asing berbendera Vietnam di perairan Natuna,Kamis (01/03)

Pemusnahan kapal asing tersebut dihadiri langsung oleh Kepala kejaksaan Tinggi (Kajati Kepri) Hari Setiyono, pemusnan tersbut merupakab hasil putusan yang telah berkekuatan hukum tetap (Inckrah).

Dalam sambutan Kajati Kepri Hari Setiyono mengatakan, eksekusi pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bagian dari kewenangan jaksa selaku pelaksana putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

https://youtu.be/zp6E3mETU50

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *