Diketahui, Hasan yang merupakan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kepri merupakan orang terdekat Ansar. Keputusan yang sebelumnya mengajukan Hasan sebagai Pj Wali Kota Tanjungpinang pun sempat menuai polemik.
Pasalnya, Hasan dinilai membalap sejumlah pejabat senior di lingkungan Pemprov Kepri yang secara jabatan dan pengalaman lebih mumpuni.
Polisi Segera Periksa Hasan
Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo, pihaknya akan segera menjadwalkan pemeriksaan kepada tersangka Hasan dalam kasus dugaan pemalsuan surat tanah di Bintan
“Pemeriksaan akan dilakukan pekan depan atau setelah Pj Walikota Tanjungpinang yang baru dilantik,”ujarnya, Sabtu (25/5).
Lebih lanjut ia menjelaskan, setelah diberhentikan sebagai Pj Wali Kota Tanjungpinang, maka pihaknya tidak lagi menunggu rekomendasi Kemendagri untuk memeriksa Hasan sebagai tersangka.
Namun demikian, Polres Bintan tetap akan menunggu sampai pelantikan Pj Wali Kota yang baru. Hal itu guna memastikan bahwa tersangka Hasan tidak lagi mejabat sebagai kepala daerah.





