UPTD Penilaian Kompetensi Pegawai BKD Kepri Raih Akreditasi A dari BKN

UPTD Penilaian Kompetensi Pegawai BKD Kepri Raih Akreditasi A dari BKN
UPTD Penilaian Kompetensi Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan KORPRI Provinsi Kepulauan Riau meraih Akreditasi A dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Foto: Diskominfo Kepri.

Medianesia, Batam – UPTD Penilaian Kompetensi Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan KORPRI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) meraih Akreditasi A dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Akreditasi tersebut merupakan pengakuan atas pemenuhan standar tertinggi sebagai penyelenggara penilaian kompetensi aparatur sipil negara (ASN).

Sertifikat akreditasi diserahkan langsung oleh Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, kepada Kepala BKD dan KORPRI Provinsi Kepulauan Riau, Yeny Trisia Isabella.

Baca juga: BAZNAS Batam Luncurkan Z-Corner, Salurkan Bantuan Modal Rp73,5 Juta

Penyerahan berlangsung di Aula Gedung 1 Lantai 5 Kantor Pusat BKN, Jakarta Timur, Jumat (23/1/2026).

Penyerahan sertifikat tersebut menjadi bagian dari rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi dan Penyerahan Hasil Akreditasi Penyelenggara Penilaian Kompetensi ASN Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh BKN.

Dengan diraihnya Akreditasi A, UPTD Penilaian Kompetensi Pegawai BKD dan KORPRI Provinsi Kepulauan Riau dinyatakan berwenang melaksanakan penilaian kompetensi ASN hingga Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama serta Jabatan Fungsional yang setara.

Akreditasi ini diperoleh melalui proses penilaian dan visitasi oleh tim asesor BKN yang dilaksanakan selama dua hari, yakni pada 8–9 Oktober 2025.

Baca juga: BMKG Keluarkan Peringatan Gelombang Tinggi di Perairan Kepri hingga 27 Januari 2026

Penilaian dilakukan berdasarkan Peraturan BKN Nomor 26 Tahun 2019 tentang Pembinaan Penyelenggara Penilaian Kompetensi PNS, yang mengatur standar dan mekanisme akreditasi lembaga penilai kompetensi.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan agar para asesor sumber daya manusia aparatur mampu menyusun instrumen penilaian yang mempertimbangkan kebutuhan individu dan perkembangan zaman.

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk terus meningkatkan kualitas ASN dalam mendukung pelaksanaan visi dan misi kepala daerah.

Sementara itu, Kepala BKD dan KORPRI Provinsi Kepulauan Riau, Yeny Trisia Isabella, menyampaikan bahwa capaian Akreditasi A diharapkan dapat memperkuat penerapan manajemen talenta ASN.

Baca juga: PDAM Tirta Kepri Naikkan Tarif Air Mulai Februari 2026, Rumah Mewah Bayar Lebih Mahal

Menurutnya, akreditasi tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengembangan kompetensi pegawai serta mendukung penerapan sistem merit yang profesional, objektif, dan berkelanjutan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.(*)

Editor: Brp

Pos terkait