Medianesia.id, Tanjungpinang – Puluhan Pegawai Tenaga Kependidikan (PTK) Non ASN mendatangi Kantor Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) di Pulau Dompak, Tanjungpinang, Jumat, 23 Mei 2025.
Mereka menuntut kejelasan status pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan memprotes pemotongan gaji secara sepihak yang terjadi sejak Januari 2025.
Koordinator aksi, Asep, mengatakan para peserta aksi merupakan bagian dari 473 PTK Non ASN yang telah mengikuti seleksi PPPK tahap I namun tidak mendapatkan formasi. Mereka kini meminta kepastian status pengangkatan dan hak gaji yang sesuai.
“Total kami ada sekitar 473 orang yang masih menunggu kejelasan status PPPK. Kami sudah ikut seleksi, tapi belum juga dilantik,” ujar Asep.
Lebih lanjut, Asep mengungkapkan adanya pemotongan gaji hingga Rp400 ribu per orang, khususnya dialami oleh PTK Non ASN lulusan Strata 1 (S1) yang mengikuti seleksi PPPK dengan formasi jenjang SMA. Ia menyebut pemotongan itu dilakukan tanpa pemberitahuan resmi.
“Padahal sesuai aturan, gaji kami seharusnya tetap mengacu pada status PTK Non ASN sebelum seleksi,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BKD Kepri, Yeny Trisia Isabella, menjelaskan para PTK Non ASN yang hadir merupakan peserta seleksi tahap I yang telah masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Mereka termasuk dalam kategori R3, yakni status paruh waktu yang masih menunggu optimalisasi formasi dan hasil seleksi tahap II.
“Status R3 bukan berarti tidak lulus. Mereka masih menunggu proses lanjutan. Kami minta bersabar karena aturannya sudah diterbitkan oleh Menpan-RB, dan pasti akan kami proses secepatnya,” kata Yenny usai mediasi.
Sementara itu, terkait persoalan gaji, Kepala Dinas Pendidikan Kepri, Andi Agung, menyatakan pembayaran gaji 473 PTK Non ASN masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat.
“Daerah tidak bisa menentukan sendiri. Kita hanya menunggu waktu. Namun prinsipnya, pembayaran gaji tetap akan dilakukan,” pungkasnya. (Ism)
Editor: Brp





