Tolak Real Madrid & Barcelona, Jonathan Tah Pilih Bayern Tanpa Bayaran

Tolak Real Madrid & Barcelona, Jonathan Tah Pilih Bayern Tanpa Bayaran
Bayern Munchen resmi mendatangkan bek tengah Jonathan Tah dari Bayer Leverkusen dengan status bebas transfer. Foto: X/FCBayern.

Medianesia.id, Batam – Bayern Munchen resmi mendatangkan bek tengah Jonathan Tah dari Bayer Leverkusen dengan status bebas transfer.

Pemain berusia 29 tahun itu menandatangani kontrak berdurasi empat tahun hingga 2029 bersama juara Bundesliga tersebut.

Transfer ini mengakhiri spekulasi panjang seputar masa depan Tah, yang sebelumnya hampir bergabung dengan Bayern pada musim panas lalu.

Namun, kesepakatan kala itu gagal tercapai karena perbedaan nilai transfer. Tah kemudian memutuskan untuk tidak memperpanjang kontraknya di Leverkusen dan menjadi incaran sejumlah klub besar Eropa.

Barcelona sempat dikabarkan sangat dekat dengan kesepakatan bersama bek internasional Jerman itu.

Manchester United dan Real Madrid juga turut memantau situasi Tah, mengingat kebutuhan mereka untuk memperkuat lini pertahanan setelah musim yang diwarnai cedera dan inkonsistensi.

Meski Bayern sempat mengendurkan minatnya, kepergian Eric Dier ke AS Monaco membuat mereka kembali bergerak cepat untuk mengamankan jasa Tah.

Klub pun akhirnya mendapatkan bek tangguh tersebut tanpa mengeluarkan biaya transfer.

“Saya sangat senang bisa bergabung dengan FC Bayern,” kata Tah kepada media klub.

“Saya siap memikul tanggung jawab, bekerja keras setiap hari, dan membantu tim meraih kesuksesan serta memenangkan banyak trofi,” tambahnya.

Direktur olahraga Bayern, Max Eberl, juga menyambut positif kedatangan Tah:

“Kami sudah lama memantau Jonathan. Dia punya kualitas dan karakter kuat, dan keputusannya memilih Bayern meski mendapat banyak tawaran lain menunjukkan komitmennya,” katanya.

Kedatangan Jonathan Tah, Bayern Munchen kini memperkuat lini belakang mereka untuk musim depan, sekaligus menegaskan ambisi besar untuk kembali mendominasi di level domestik dan Eropa.(*)

Editor: Brp

Pos terkait