medianesia.id – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat atau TNI AD berupaya memperkuat barisan dengan membentuk Komando Daerah Militer (Kodam) disetiap Provinsi.
Hal ini, ditegaskan oleh Kepala Staf Angkata Daerah (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman, Jumat (10/2/2023) lalu di Mabes TNI AD, Jakarta.
“Penambahan (Kodam) di Indonesia dari semula 15 menjadi ada di setiap provinsi sudah diusulkan ke Panglima TNI,” ujar KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.
Menurut Dudung, Panglima TNI sudah setuju, nanti setiap provinsi akan ada Kodam. Terkait ini, akan ditindaklanjuti oleh Panglima TNI ke kementeriat terkait.
Lebih lanjut katanya, Panglima TNI akan menyampaikan ke Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Kemudian, Kemenhan akan mengusulkan ke Menpan-RB.
“Tentunya juga nanti akan dibicarakan dengan Menteri Keuangan, karena akan menyangkut masalah anggaran,” jelasnya.
Ia berharap usulan itu dapat direalisasikan pada tahun ini karena secara teknis tidak sulit diwujudkan.
Ditegaskannya, penambahan Kodam di Papua akan dilakukan bertahap, terutama jika dikaitkan Daerah Otonom Baru (DOB).
Sebagai bagian dari Komando Teritorial (Koter), Kodam merupakan komando utama pembinaan dan operasional kewilayahan TNI AD.
Pada 2004 saat DPR mengesahkan Rancangan Undang-undang TNI menjadi UU TNI, penyelenggaraan pembinaan komando teritorial ditiadakan mulai dari Kodam hingga bintara pembina desa (Babinsa).
Saat itu, Kodam dihapuskan dengan pertimbangan demokratisasi dan menutup kesempatan TNI berpolitik di suatu daerah.
Namun, Panglima TNI saat itu, Jenderal Endriartono Sutarto tidak setuju komando teritorial dihapuskan. Dia menilai penghapusan komando teritorial sebagai kontraproduktif bagi TNI dalam melakukan fungsi ketahanan dan keamanan.*





