“Ada berbagai tantangan dalma penerapan apliksasi, seperti terbatasnya jumlah tenaga teknologi informasi, kemampuan pengetahuan, belum terpenuhinya standard sarana prasarana serta mendesaknya penerapan Elektronik Rekam Medis (ERM),” ungkapnya saat menandatangani kesepakatan bersama di Gedung Administrasi Utama RSUP Dr. Sardjito, Yogyakarta, Rabu (15/11).
Ia menambahkan, di era revolusi industri 4.0 yang ditandai dengan perkembangan luar biasa di bidang teknologi internet, rumah sakit yang menerapkan Pola Pengelolan Keuangan Badan layanan Umum Daerah (PPK BLUD) dituntut untuk meningkatkan kinerja pelayanan agar memiliki daya saing, dengan tidak mengurangi fungsi sosial yang diembannya.
“Oleh sebab itu, Rumah sakit harus merumuskan kebijakan-kebijakan yang strategis, seperti efisiensi internal (organisasi, manajemen, dan SDM), serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat agar dapat menjadi organisasi yang responsif, inovatif, efektif, efisien dan menguntungkan” imbuh Gubernur Ansar.
Ia mengatakan, banyaknya variabel di rumah sakit turut menentukan kecepatan arus informasi yang dibutuhkan oleh pengguna dan Masyarakat di lingkungan rumah sakit. Salah satunya adalah Pengelolaan data.
“Untuk mendukung hal tersebut, dibutuhkan sebuah Sistem Informasi Managemen Rumah Sakit berbasis komputerisasi yang memproses dan mengintegrasikan seluruh alur proses bisnis layanan kesehatan dalam bentuk jaringan koordinasi, pelaporan dan prosedur administrasi untuk memperoleh informasi secara cepat, tepat dan akurat,” tutupnya.
Sementara itu, jajaran RSUP Dr. Sardjito yang mendampingi Dirut Eniarti diantaranya Direktur Pelayanan Medik, Keperawatan, dan Penunjang Sri Mulatsih, Direktur Keuangan & BMN Linda Permatasari, Direktur Layanan Operasional Riat El Khair, Direktur Perencanaan dan Pengembangan Strategi Layanan Khadirin, Direktur SDM, Pendidikan, dan Penelitian Nusati Ikawahju, para Kepala Tim Kerja dan Sub. Tim Kerja. (Ism)
Editor : Brp





