Tingkatkan Kesadaran Hukum, Kejati Kepri Gelar Program Jaksa Masuk Sekolah

Tingkatkan Kesadaran Hukum, Kejati Kepri Gelar Program Jaksa Masuk Sekolah
Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau melalui Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM) menyelenggarakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA Negeri 1 dan SMK Negeri 1 Bintan Timur, Senin (11/11). Foto: Dok. Kejati Kepri

Medianesia.id, Bintan – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau melalui Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM) menyelenggarakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA Negeri 1 dan SMK Negeri 1 Bintan Timur, Senin (11/11).

Program ini mengangkat tema “Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika serta Anti-Perundungan (Bullying)” dan bertujuan membentuk karakter generasi muda yang sadar hukum.

Kasi Penerangan Hukum Yusnar Yusuf, menjelaskan perbedaan narkotika dan psikotropika serta bahaya penyalahgunaannya.

Ia menguraikan narkotika merupakan zat yang dapat menurunkan kesadaran, menghilangkan rasa sakit, dan menimbulkan ketergantungan.

Sementara psikotropika adalah zat yang mempengaruhi mental dan perilaku melalui efek psikoaktif pada sistem saraf pusat.

Yusnar juga menekankan dampak buruk narkoba seperti kerusakan organ tubuh, ancaman hukuman pidana hingga vonis mati, serta risiko overdosis.

“Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika mengatur hukuman berat, bahkan hingga hukuman mati bagi pelaku tindak pidana narkotika,” tegasnya.

Sementara itu, Kasi Ideologi, Politik, Pertahanan, dan Keamanan Robinson Darwin Hasiholan Sihombing menyampaikan materi mengenai perundungan atau bullying.

Ia menjelaskan, bullying adalah perilaku agresif secara berulang untuk menyakiti korban, baik secara fisik, mental, atau seksual.

Robinson juga mengungkapkan, dampak bullying dapat menciptakan depresi, kecemasan, hingga rendahnya prestasi akademik korban.

Robinson menambahkan, faktor penyebab bullying di antaranya adalah adanya ketidakseimbangan kekuatan, rendahnya pengawasan, dan pola asuh yang kurang sesuai.

“Saya berharap sekolah dapat meningkatkan pengawasan dan menciptakan lingkungan yang aman bagi siswa,” harapnya.

Kegiatan ini diikuti oleh 150 siswa SMAN 1 dan 100 siswa SMKN 1 Bintan Timur. Para siswa aktif berpartisipasi dalam sesi tanya jawab yang membahas berbagai tindak pidana yang sering terjadi di masyarakat.

Program Jaksa Masuk Sekolah diharapkan dapat menanamkan pemahaman hukum bagi siswa agar dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari dan mencegah keterlibatan dalam tindakan yang melanggar hukum. (Ism)

Editor: Brp

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *