Tim Satya Limpahkan Tiga Tersangka Narkoba ke Polda Kepri Bersama 100 Gram Sabu

Tim Satya Limpahkan Tiga Tersangka Narkoba ke Polda Kepri Bersama 100 Gram Sabu
Tim Satya Limpahkan Tiga Tersangka Narkoba ke Polda Kepri Bersama 100 Gram Sabu

Medianesia.id, Batam – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) membekuk tiga orang yang berperan sebagai Kurir Narkotika Jenis sabu.

Ketiga tersangka tersebut diketahui berinisial K, F alias O dan N alias O. Mereka diamankan oleh Tim Satya Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Kepri di wilayah Vihara Sawang, Kundur Barat, Karimun pada Rabu (21/7/2021) lalu.

Kini proses hukum ketiganya, sudah dilimpahkan Tim Panther Sat Resnarkoba Polres Karimun ke Polda Kepri.

Dir Polairud Polda Kepri Kombes Pol Gieuseppe Reinhard Gultom, S.IK didampingi Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si. dalam jumpa pers bersama awak media pada Jumat (23/7/2021), mengatakan bahwa kronologis penangkapan berawal dari Informasi yang diberikan oleh masyarakat.

Dan langsung ditindaklanjuti dengan mengamankan ketiganya bersama barang bukti narkoba jenis sabu, dengan berat 100 gram.

Barang Bukti

“Dan dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, didapati inisial R sebagai bandar dari barang haram tersebut yang saat ini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” jelas Dir Polairud Polda Kepri Kombes Pol Gieuseppe Reinhard Gultom, S.IK.

Dan hari ini, tambahnya, dilakukan pelimpahan pada Sat Resnarkoba Polres Karimun untuk penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjutnya dan untuk penerapan Pasal nya akan diterapkan Pasal 114 (2) Jo Pasal 112 (2) Jo Pasal 132 (1) Undang- Undang nomor 35 tahun 2009. (Iman Suryanto)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *